DEPAN MITRA GALERI PHOTO LINKS KONTAK
Halaman Utama
UKMC'S PROFIL
Visi & Misi
Sejarah
UKMC'S EVENT
Seremonial
Pertemuan
Seminar
Pameran
UKM&CSR GTC
UKM&CSR PLAN
UKM&CSR PROGRESS
Tampil
Workshop
Pusat Inovasi UMKM
Micro Finance
Komnas PKMI
Mall UKM Waduk Melati
UKMC'S ACTIVITY
Penelitian
Pelatihan
Inkubasi Bisnis
Lomba
UKMC'S MEDIA
Advokasi
Artikel
Buku
UKMC'S INTERAKTIF
Kesan & Pesan
Surat Pembaca
Ingin Dibina
:: Depan » Sejarah

Sejarah

KAPAN BERDIRINYA UKM CENTER FEUI?

Pada awalnya berdiri dengan nama "Proyek UKM CENTER FEUI", dipimpin oleh Dr. Ir. Nining I. Soesilo, MA. tepat didirikan pada tanggal 20 Mei 2005 oleh Dekan Fakultas Ekonomi FEUI, berdasarkan SK Dekan No. KPTS/229/D/2005.

Hingga pada tanggal 17 September 2005 diumumkan secara resmi seiring HUT FEUI ke-60 pada rangkaian acara Lustrum FE UI yang ke-55.


FUNGSI UKM CENTER FEUI

Berpijak pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia telah mendirikan Pusat Usaha Kecil dan Mikro Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UKM CENTER FEUI) sebagai wujud tanggung jawab sosial.

Karena sifatnya melakukan upaya pemberdayaan masyarakat, maka UKM CENTER FEUI selalu berkoordinasi dengan Manager Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FE UI.

Sekaligus sebagai wujud kepedulian Fakultas Ekonomi UI dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian kepada masyarakat, sehingga dianggap perlu mengembangkan program pengabdian masyarakat dalam usaha skala kecil hingga mikro. Kelak diharapkan menjadi besar dan mandiri.


LATAR BELAKANG


Alasan didirikannya UKM CENTER FE UI adalah dilatar belakangi oleh:
  1. PBB yang telah mendeklarasikan tahun 2005 sebagai Tahun Internasional dari Kredit Mikro untuk mempromosikan bisnis kecil dan institusi keuangan yang menyediakan pinjaman yang disebut microfinance.
  2. Ikut sertanya dalam pemilihan Global Micro Finance Award sejak tahun 2004.
  3. Usaha kecil dan mikro terbukti merupakan usaha yang tangguh terutama dalam krisis moneter dan ekonomi dan pengentasan kemiskinan
  4. Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI selama ini dikenal dengan kiprahnya yang berorientasi makro dan usaha skala besar (sebagian media menyebutnya beraliran ekonomi neoliberal) sehingga perlu dibuat unit yang berorientasi pada pengembangan ekonomi rakyat untuk menghapus pandangan masyarakat tersebut.

Kepmenkeu 571/KMK 03/2003 (Menterinya masih Bapak Boediono)
pengusaha kecil
adalah pengusaha yang selama satu tahun buku melakukan penyerahan barang kena pajak dan atau jasa kena pajak dengan jumlah peredaran brutto dan atau penerimaan brutto tak lebih dari 600 juta.

Menurut PP 10 tahun 1999, usaha menengah adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari 200 juta dan paling banyak sepuluh milyar rupiah.

Menurut UU 9 tahun 1995, usaha kecil memiliki kekayaan bersih paling banyak 200 juta rupiah, keduanya diluar tanah dan bangunan tempat usaha.


Bahasa Indonesia English

Copyright © 2006 UKM-CENTER.ORG All rights reserved. POWERED BY TRANSFORMATIKA